Struktur Seketariat

  1. Ketua Sekretariat: Memimpin dan mengelola aktivitas sekretariat.
  2. Wakil Ketua: Membantu ketua dalam tugas dan tanggung jawab.
  3. Sekretaris: Mengelola administrasi, dokumen, dan komunikasi.
  4. Bendahara: Mengelola keuangan partai di tingkat sekretariat.
  5. Koordinator Bidang: Bertanggung jawab atas berbagai bidang, seperti organisasi, media, atau kaderisasi.