Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah salah satu partai politik yang memiliki sejarah panjang dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. PPP didirikan pada tanggal 5 Januari 1973 melalui penggabungan dua partai Islam, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Partai Muslimin Indonesia (Parmusi). Partai ini memiliki visi dan misi politik yang kuat dalam membangun negara Indonesia yang adil dan sejahtera.
Sejarah PPP sebagai partai politik Islam di Indonesia memang tidak bisa dipisahkan dari perjalanan politik Indonesia itu sendiri. Sebagai bagian dari koalisi partai politik di Indonesia, PPP memiliki peran yang penting dalam pembangunan negara ini. Menurut Dr. Syamsul Maarif, seorang pakar politik dari Universitas Indonesia, PPP memiliki sejarah yang panjang dalam memperjuangkan nilai-nilai Islam dalam politik Indonesia.
Visi dan misi politik PPP sendiri tidak lepas dari dasar-dasar Islam yang mengedepankan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurut pendapat Dr. Masykuri Abdillah, seorang ahli politik dari Universitas Gadjah Mada, PPP memiliki visi untuk membangun negara yang berlandaskan moral dan etika Islam.
Dalam menjalankan misi politiknya, PPP selalu berusaha untuk mengedepankan kepentingan rakyat dan memperjuangkan keadilan sosial. Menurut Ketua Umum PPP saat ini, Romahurmuziy, “Partai Persatuan Pembangunan selalu berjuang untuk kepentingan rakyat kecil dan menengah, serta selalu mengedepankan nilai-nilai Islam dalam setiap kebijakan politik yang diambil.”
Dengan sejarah panjang, visi yang jelas, dan misi politik yang kuat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap menjadi salah satu kekuatan politik yang harus diperhitungkan dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Sebagai bagian dari pluralisme politik Indonesia, PPP terus berkomitmen untuk membangun negara yang adil dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.