Partai Persatuan Pembangunan, yang telah ada selama lebih dari setengah abad dan menjadi salah satu partai politik di Indonesia, tidak berhasil mencapai ambang batas parlemen dalam Pemilu 2024 ini. Sayangnya, mereka harus keluar dari DPR setelah bertahun-tahun menjalankan tugas mereka sebagai anggota parlemen.
Rabu malam (18/9/2024), Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil resmi dari Pemilu 2024 yang menunjukkan hanya ada delapan partai yang berhasil memperoleh kursi. Ini adalah peristiwa bersejarah dan penting bagi demokrasi di negara ini, dan kita harus menghormati keputusan akhir yang telah dibuat oleh rakyat.
Dari partai politik yang ada di DPR saat ini, delapan di antaranya adalah petahana. Ini termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Parta Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.
Hanya dari sembilan partai politik yang saat ini memiliki kursi di DPR, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah satu-satunya yang gagal mempertahankan kehadirannya di lembaga tersebut.
Berdasarkan pengumuman resmi dari KPU, PPP berhasil meraih total 5.878.777 suara atau setara dengan 3,87 persen dari suara nasional pada Pemilu 2024. Namun, meskipun jumlahnya besar, perolehan suara ini belum mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen yang diperlukan untuk mendapatkan kursi di DPR.
Hasil Pemilu 2024 untuk PPP telah memukau banyak orang, meskipun tidak aman menurut survei. Namun, partai ini telah berhasil mengejutkan banyak pihak.
Hasil hitung cepat dari Litbang Kompas dan lembaga lain mengejutkan karena suara PPP hanya mencapai angka tipis, sekitar 4 persen dari ambang batas, saat pemilihan umum pada tanggal 14 Februari 2024.
Menurut hitung cepat Litbang Kompas, PPP memiliki elektabilitas sebesar 3,86%. Hasil ini hampir sama dengan hasil resmi yang diumumkan oleh KPU semalam, yaitu sebesar 3,87% seperti yang tertera dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024. Dengan selisih hanya 0,01%, dapat dikatakan bahwa perolehan suara PPP berada di tengah simpangan 1% dari hitung cepat Litbang Kompas.
Sebelum hasil resmi diumumkan, ada peluang bagi PPP untuk mendapatkan batas atas simpangan lebih dari 1 persen dalam perhitungan cepat. Ini biasanya terlihat pada awal tahap rekapitulasi data, khususnya saat pengumuman Sirekap. Meskipun saat itu suaranya baru mencapai 4 persen, namun angka ini masih terus berubah-ubah.
Meskipun KPU telah mengumumkan hasilnya, masih belum ada partai yang dapat mencapai ambang batas 4 persen untuk duduk di parlemen nasional.